Openhouseabc – Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres LGO4D

Openhouseabc – Wakil Pimpinan Regu Pemelihara LGO4D Prabowo- Gibran Otto Hasibuan berkata kalau grupnya berambisi Juri Dewan Konstitusi( MK) menyangkal permohonan masalah Bentrokan Hasil Penentuan Biasa( PHPU) Pilpres 2024. yang diajukan oleh Anies- Muhaimin serta Ganjar- Mahfud.

“ Pastinya dari pihak kita berambisi supaya tetapan juri bisa menyangkal permohonan paslon 01( Anies- Muhaimin) serta 03( Ganjar- Mahfud) itu,” tutur Otto kala ditemui di Bangunan MK, Jakarta, Senin.

Dirinya pula menerangkan kalau grupnya meluhurkan ketetapan apa juga yang diseleksi oleh Juri Konstitusi.

“ Kita wajib optimis serta kita meluhurkan seluruh pihak. Paslon 01 serta 03 kita hormati serta apa juga keputusannya, kita taati,” ucapnya.

Regu Pemelihara Prabowo- Gibran senantiasa pihak terpaut sudah muncul di MK semenjak jam 07. 00 Wib. Sebagian daya hukum yang muncul antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, serta OC Kaligis.

Terpaut kedatangan pendamping calon no pijat 2 itu, Otto berkata kalau Prabowo- Gibran tidak muncul dengan cara langsung di MK.

Dikenal, Dewan Konstitusi membacakan tetapan masalah Bentrokan Hasil Penentuan Biasa( PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 jam 09. 00 Wib di ruang konferensi lantai 2 Bangunan I MK RI, Jakarta.

Bersumber pada agenda yang tercetak pada halaman sah MK, juri konstitusi hendak membacakan tetapan buat petisi bentrokan pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar serta Membalas Pranowo- Mahfud Md berbarengan pada hari yang serupa.

Petisi yang diajukan oleh Anies- Muhaimin teregristrasi dengan No Masalah 1 atau PHPU. PRES- XXII atau 2024, sedangkan petisi Ganjar- Mahfud teregristrasi dengan No Masalah 2 atau PHPU. PRES- XXII atau 2024.

Ada pula dalam permohonannya, pendamping Anies- Muhaimin LGO 4D ataupun Ganjar- Mahfud pada intinya memohon MK menghapuskan Ketetapan KPU No 360 Tahun 2024 mengenai penentuan hasil penentuan biasa kepala negara serta delegasi kepala negara tahun 2024.

Mereka pula berharap MK mendiskualifikasi pendamping Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka selaku partisipan Pilpres 2024. Setelah itu, memohon MK menginstruksikan pada KPU melaksanakan pemungutan suara balik Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo- Gibran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *